• Breaking News

    Kamis, 15 September 2016

    Drs. E. Utrecht, S.H

    Menyatakan bahwa hukum adalah suatu himpunan peraturan yang didalamnya berisi tentang perintah dan larangan, yang mengatur tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat dan harus ditaati oleh setiap individu dalam masyarakat karena pelanggaran terhadap pedoman hidup itu bisa menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah suatu negara atau lembaga

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Culture