• Breaking News

    Kamis, 15 September 2016

    S.M. Amin

    Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi. Tujuannya ialah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia dalam suatu masyarakat, sehingga ketertiban dan keamanan terjaga dan terpelihara.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Culture