• Breaking News

    Kamis, 15 September 2016

    Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Culture